Rabu, 15 Juli 2009

makalah agama

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG

Peniruan kepada orang lain dan hilangnya jati diri Islam pada perempuan, hal ini merupakan pengaruh kejiwaan. Ia kehilangan kebebasan dirinya dan menumbuhkan perasaaan bahwa ia peniru yang mengikuti Barat. Pakaian resmi dan nasional bagi umat mana pun merupakan tradisi budaya yang menunjukkan kepercayaan umat itu terhadap dirinya.

Tersebarnya mode pakaian yang menyerupai ketelanjangan bagi perempuan di tengah masyarakat Muslim berkaitan dengan ketergantungan yang diderita kaum Muslim terhadap kemajuan teknologi Barat. Oleh karena itu, memperlihatkan aurat dan menodai kemuliaan merupakan fenomena berbahaya dari ketergantungan kepada Barat. Perasaan rendah diri itulah yang membawa sebagian perempuan kita untuk meniru perempuan Barat dalam cara berpakaiannya yang rusak. Ketergantungan inilah yang mendorong perempuan untuk menuntut suatu bentuk dari hubungan-hubungan yang kontradiktif dalam sudut pandang Islam.

Kadang-kadang, dikatakan bahwa memperlihatkan aurat merupakan pembebasan diri dari penindasan seksual pada perempuan Barat dan pengganti dari krisis kejiwaan pada masa dominasi gereja yang memaksakan kesopanan yang ketat. Namun, tidak ada pembenaran dalam lingkungan kita yang Muslim yang mengakui hal itu berdasarkan logika Alquran dan sunah.

1.2. RUMUSAN MASALAH

Pada era sekarang ini banyak sekali perubahan yang terjadi terutama dalam bidang teknologi. Hal itu tidak dapat dipungkiri lagi. Tapi disisi lain pada perkembangan remaja saat ini juga mengalami yang namanya revolusi yang cukup signifikan misalnya bagaimana mereka bergaul, pergaulan yang terlalu bebas atau lepas, kenakalan remaja yang merusak akhlaq. Dalam hal ini, penulis mengangkat persoalan remaja yang berhubungan dengan cara berbusana remaja masa kini, terutama remaja putri yang tata berbusana mengarah pada kerusakan moral atau bisa dikatakan merusak akhlaq.

Dimana hal tersebut merupakan salah satu rusaknya moral atau akhlaq remaja yang harus segera dibenahi demi terciptanya manusia yang berakhlaq atau bermoral yang baik. Disamping itu, untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar di bumi ini. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama baik orang tua, lingkungan keluarga, masyarakat serta remaja sendiri bukan tanggung jawab para ulama saja.


BAB II

PEMBAHASAN

2.1. SURAT YANG MENDUKUNG DAN BERKAITAN

Surat Utama :

Surat Al-Imron ayat 104 :

“Hendaklah ada diantara kamu sekelompok orang Islam yang menganjurkan kebaikan berseru kepada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, agar mereka selamat dan sukses”.

Surat Yang Mendukung Dan Berkaitan :

Surat Al-A’raf ayat 31 :

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid[534], makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.

Surat Al-A’raf ayat 26 :

“Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.”

Surat An-Nahl ayat 81 :

“Dan Allah menjadikan tempat bernaung bagimu dari apa yang telah Dia ciptakan, Dia menjadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia menjadikan pakaian bagimu yang memeliharamu dari panas pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikian Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu agar kamu berserah diri (kepada-Nya).”

Surat An-Nur ayat 30-31 :

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesame Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayanan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Surat Al-Ahzab ayat 59-60

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyanyang.”

“Sungguh, jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan engkau (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (di Madinah) kecuali sebentar,”_ dalam keadaan terlaknat.

Surat Thaha ayat 118 :

“Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan di dalamnya dan tidak akan telanjang.”

2.2. PEMECAHAN PERMASALAHAN

Berkaitan dengan judul makalah ini, dapat dikatakan bahwa anak yang sudah mencapai usia balig dan mukalaf (telah terkena beban syariat) wajib menutup aurat dari pandangan anak yang mumayiz, sebagaimana ia juga diharamkan untuk memandang aurat anak yang mumayiz atau menyentuhnya dengan dorongan syahwat. Hal itu karena anak mumayiz dapat mengingat dengan baik apa yang dilihatnya. Fukaha pun menegaskan bahwa setiap laki-laki dan perempuan wajib menutup aurat mereka dari pandangan orang yang sudah berusia balig dan dari anak yang mumayiz-yang belum balig, yaitu anak atau remaja yang berada pada suatu tingkatan kecerdasan dan kesadaran tertentu. Ia terpengaruh oleh berbagai hal dan dapat memikirkannya tanpa batasan usia.

Namun, orang yang berusia balig boleh memandang dan menyentuh setiap bagian dari tubuh orang yang belum balig, walaupun ia seorang yang mumayiz, asalkan tanpa dorongan syahwat, baik terhadap anak dari jenis kelamin yang sama maupu berbeda. Tetapi apabila pandangan itu akan menimbulkan fitnah baginya, maka ketika itu pandangan tersebut diharamkan-sebagai tindakan kehati-hatian.

Namun, islam memberikan toleransi kalau anak yang mumayiz itu memandang rambut, lengan, betis dan lutut muhrimnya bila tanpa dorongan syahwat. Namun, diharamkan baginya memandang bagian tubuh muhrimnya antara pusar dan lututnya sebagai sikap hati-hati, baik dengan dorongan syahwat maupun tanpa dorongan syahwat. Perempuan juga boleh memandang tubuh laki-laki muhrimnya tanpa dorongan syahwat dan diharamkan memandang aurat bagian tubuh antara pusar dan lutut walapun tanpa dorongan syahwat.

Oleh karena itu, perempuan harus menyembunyikan “perhiasannya” sedapat mungkin dihadapan anak-anaknya yang mumayiz kecuali yang dibolehkan syariat, seperti menampakkan rambut, lutut, dan lengan, serta memperlihatkan kalung, gelang dan sebagainya, dan alat-alat perhiasan pada tangan dan kaki dengan syarat berhias tanpa berlebih-lebihan agar tidak menjadi daya tarik bagi anak yang mumayiz untuk memandang sesuatu yang membahayakan masa depan pendidikan seksnya.

Masalah lain adalah pakaian, mengingat hal itu merupakan sebuah faktor yang dapat menimbulkan dorongan syahwat ataupun mengendalikannya. Oleh karena itu, islam mengarahkan pandangan kita pada pentingnya menjadikan pakaian sebagai penutup aurat sehingga tidak menimbulkan fitnah orang yang memandang dan membangkitkan hasrat seksualnya. Pakaian haruslah tidak memperlihatkan bentuk aurat dan tidak menampakkan keindahan tubuh (maksudnya, pakaian tidak cukup sekedar menutup aurat saja, tapi juga harus yang longgar [tidak ketat] dan tidak transparan) pakaian yang longgar lebih sempurna dan lebih baik dari aspek syariat dan kesehatan, sebagai sikap berpegang pada kaidah-kaidah kebersihan dan menjauhi rangsangan-rangsangan seksual.

Kenyataannya, ajaran-ajaran syariat islam dalam masalah pakaian yang aman dan sehat tidak hanya ditunjukkan kepada orang dewasa untuk mencegah timbulnya rangsangan dan membangkitkan syahwat pada orang lain. Melainkan, hal yang sama menurut agar anak dilatih mengenakan pakaian yang longgar agar dimasa datang ia terbiasa dengannya dan untuk melindunginya dari rangsangan-rangsangan seksual, khususnya pada usia balig. Pakaian sempit yang menekan tubuhnya secara terus-menerus akan menyebabkan rangsangan syahwat selama masa kematangan seksualnya, seperti kesukaan pada kebiasaan buruk atau melakukan onani.

Ustadz al Gawshi berkata, “kaidah-kaidah alamiah yang dapat membantu anak harus mempelihara untuk mencegahnya melakukan onani, seperti pakaian longgar dan kebersihan tempat tinggal, dan mencegah rangsangan-rangsangan dalam berbagai bentuknya.”

Apakah jilbab telah menjadi tren? Mungkin iya. Banyaknya yang mengenakan-walau sepertinya lebih banyak Muslimah yang masih membuka aurat ketimbang berjilbab-dapat dijadikan indikator trennya jilbab. Tren tersebut ditandai juga dengan semakin ‘cair’nya pemakai jilbab dibanding generasi sebelumnya. Banyak muslimah yang memakai jilbab, tapi busananya masih ketat, transparan bahkan masih menampakkan aurat. Busana seperti celana/rok ketat, kaos ketat ditambah jilbab yang diikat dan tidak menutupi dada adalah pemandangan biasa sekarang ini.

Secara kuantitas memang banyak yang berbusana Muslimah, namun secara kualitas menurun sekali. Tidak sedikit kita temui Muslimah berjilbab yang berpacaran dan berduaan tanpa rasa canggung. Banyak juga kita saksikan Muslimah berjilbab hadir di konser-konser musik sambil cekikikan dan ‘jejingkrakan’.

Berpakaian memiliki dua kepentingan dalam kehidupan manusia, yaitu menutup aurat dan berhias. Alquran telah menunjukkan pentingnya pakaian dalam mewujudkan kedua kepentingan ini. Hal itu kita temukan, misalnya, dalam Surah al A’raf ayat 76 dan Surah Thaha ayat 118.

Menutup anggota tubuh pada perempuan Muslim bukan hanya gerakan lahiriah yang tidak bermakna. Melainkan, pada hakikatnya hal itu merupakan symbol kecintaan batin pada kesuciaan dan perwujudan kemampuan perempuan Muslim untuk mengendalikan diri dan menguasai sejumlah motif yang berkaitan dengan aktivitas seksual, seperti kesenangan untuk menampakkan aurat, perhatian pada diri sendiri, dan berhias secara berlebihan.

Aturan ini menghasilkan dampak-dampak positif yang pada akhirnya ditujukan untuk kebaikan proses adaptasi perempuan Muslim dengan dirinya, seperti menambah keyakinan diri, berusaha untuk mendapatkan penghormatan dari orang lain, dan menghindarkan pandangan laki-laki seperti yang terjadi pada perempuan yang tidak berjilbab.

Tentu, menutup aurat yang sesuai dengan dorongan batiniah perempuan Muslim menuju kesucian diri dapat melindunginya dari jeratan dualisme dan kepribadian ganda.

Apalah artinya sepotong kain yang dilekatkan pada tubuh perempuan apabila perilakunya bertentangan dengan Alquran : “Maka janganlah kalian tunduk (yang dimaksud dengan “tunduk” di sini adalah berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian bagi orang untuk berbuat tidak baik atau kurang ajar kepada mereka.) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di dalam hatinya.” (QS. Al Ahzab : 32)

Pada masa kini, busana Muslim tidak hanya dimiliki oleh golongan wanita dewasa sahaja. Malahan, golongan remaja juga memilih fesyen menutup aurat ini sebagai pakaian harian mereka, Busana Muslim untuk remaja sebaiknya diolah dari bahan yang ringan dan direka dengan gaya yang sesuai dengan aktiviti remaja yang dinamik dan bertenaga. Ini bukan hanya akan menambahkan lagi nilai keceriaan di dalam setiap gaya seseorang remaja, malah secara tidak langsung akan berupaya membendung tahap pergaulan remaja yang sememangnya sentiasa terdedah kepada berbagai unsur-unsur negatif.
Para pereka fesyen telah berjaya menampilkan hasil kerja kreatif mereka dengan menghasilkan reka bentuk busana Muslim yang menarik khusus untuk para remaja. Oleh itu, diharapkan dengan idea-idea pereka fesyen tersebut, koleksi busana Muslim akan menjadi lebih menarik dan lebih bervariasi, Terdapat pelbagai koleksi busana Muslim remaja di dalam buku ini yang direka khas untuk golongan remaja dengan gaya yang moden dan terkini.

Pengaruh kawan ini memang cukup besar. Dalam Mangala Sutta, Sang Buddha bersabda: "Tak bergaul dengan orang tak bijaksana, bergaul dengan mereka yang bijaksana, itulah Berkah Utama". Pengaruh kawan sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk apabila dibungkus dengan selembar daun maka daun itupun akan berbau busuk. Sedangkan bila sebatang kayu cendana dibungkus dengan selembar kertas, kertas itu pun akan wangi baunya. Perumpamaan ini menunjukkan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang ketika remaja, khususnya. Oleh karena itu, orangtua para remaja hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya. Untuk menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orangtua hendaknya juga memberikan kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan pemaksaan maupun mengada-ada. Berilah pengertian yang jelas dahulu, sekaligus berilah teladan pula. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu anak ‘kluyuran’ tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari. Mereka dididik untuk mandiri. Selain itu, berilah pengarahan kepada mereka tentang batasan teman yang baik.


BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

3.1. KESIMPULAN

Ada dua bentuk prilaku yang bisa muncul pada remaja yang menganut paham pergaulan bebas. Yaitu, memiliki akhlaq buruk dan perilaku fatamorgana. Keduanya adalah prilaku tidak baik dalam kehidupan dan harus dihindari.
Dijelaskan, indikator dari memiliki akhlaq yang buruk antara lain adalah memiliki sifat takabur, hasud, dendam, mudah marah, bohong, ingkar janji, menyia-nyiakan waktu, tidak punya rasa malu, buruk sangka, penakut dan sebagainya. "Sedangkan indikator dari prilaku fatamorgana antara lain suka pacaran, seks bebas, narkoba, merokok, meminum khamar, gila mode, lupa aurat, konsumtif, percaya pada astrologi dan lain-lain. Semua prilaku tersebut sangat tidak baik bila terus menggelayuti kehidupan kita, sehingga harus dihindari semampu kita. Nah, berkaitan dengan upaya menghindari ini, Islam menawarkan aturan untuk pergaulan remaja. Pertama, menundukkan pandangan. Islam mengharuskan baik laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandangan agar terhindar fitnah seksual melalui mata. Menjaga pandangan mempunyai dua arti. Diantaranya, pandangan lahir, melihat dan menikmati pada bagian-bagian tubuh yang menarik dan menggairahkan nafsu birahi.

Kemudian pandangan bathin , yaitu syahwat yang timbul di dalam hati untuk mengadakan hubungan seksual atau perbuatan lain yang melanggar kesusilaan setelah melihat bentuk lahir dari lawan jenis seks yang berlawanan. Berkaitan dengan menundukkan pandangan ini, terdapat dalam Al-Qur'an Surah An-Nur ayat 30-31. Selanjutnya larangan bersentuh kulit. Islam tidak membenarkan laki-laki dan wanita bersentuhan kulit.

Walaupun dalam hal ini masih terdapat ikhtilaf diantara para ulama. Akan tetapi jumhur ulama memberikan keputusan untuk tetap tidak ada alasan boleh bersentuhan antara laki-laki dan perempuan. Kecuali dalam keadaan terpaksa.

3.2. SARAN

Semoga dengan adanya pembahasan mengenai kerusakan akhlaq terutama pada remaja, salah satunya mengenai tata berbusana remaja yang tidak sesuai dengan syariat agama Islam. Dapat berguna bagi remaja dan masyarakat pada umumnya. Sehingga tercipta suasana yang tampil atau bergaya modern tapi tetap pada kaidah-kaidah Islam yang benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar