Rabu, 15 Juli 2009

makalah agama

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG

Peniruan kepada orang lain dan hilangnya jati diri Islam pada perempuan, hal ini merupakan pengaruh kejiwaan. Ia kehilangan kebebasan dirinya dan menumbuhkan perasaaan bahwa ia peniru yang mengikuti Barat. Pakaian resmi dan nasional bagi umat mana pun merupakan tradisi budaya yang menunjukkan kepercayaan umat itu terhadap dirinya.

Tersebarnya mode pakaian yang menyerupai ketelanjangan bagi perempuan di tengah masyarakat Muslim berkaitan dengan ketergantungan yang diderita kaum Muslim terhadap kemajuan teknologi Barat. Oleh karena itu, memperlihatkan aurat dan menodai kemuliaan merupakan fenomena berbahaya dari ketergantungan kepada Barat. Perasaan rendah diri itulah yang membawa sebagian perempuan kita untuk meniru perempuan Barat dalam cara berpakaiannya yang rusak. Ketergantungan inilah yang mendorong perempuan untuk menuntut suatu bentuk dari hubungan-hubungan yang kontradiktif dalam sudut pandang Islam.

Kadang-kadang, dikatakan bahwa memperlihatkan aurat merupakan pembebasan diri dari penindasan seksual pada perempuan Barat dan pengganti dari krisis kejiwaan pada masa dominasi gereja yang memaksakan kesopanan yang ketat. Namun, tidak ada pembenaran dalam lingkungan kita yang Muslim yang mengakui hal itu berdasarkan logika Alquran dan sunah.

1.2. RUMUSAN MASALAH

Pada era sekarang ini banyak sekali perubahan yang terjadi terutama dalam bidang teknologi. Hal itu tidak dapat dipungkiri lagi. Tapi disisi lain pada perkembangan remaja saat ini juga mengalami yang namanya revolusi yang cukup signifikan misalnya bagaimana mereka bergaul, pergaulan yang terlalu bebas atau lepas, kenakalan remaja yang merusak akhlaq. Dalam hal ini, penulis mengangkat persoalan remaja yang berhubungan dengan cara berbusana remaja masa kini, terutama remaja putri yang tata berbusana mengarah pada kerusakan moral atau bisa dikatakan merusak akhlaq.

Dimana hal tersebut merupakan salah satu rusaknya moral atau akhlaq remaja yang harus segera dibenahi demi terciptanya manusia yang berakhlaq atau bermoral yang baik. Disamping itu, untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar di bumi ini. Hal ini merupakan tanggung jawab bersama baik orang tua, lingkungan keluarga, masyarakat serta remaja sendiri bukan tanggung jawab para ulama saja.


BAB II

PEMBAHASAN

2.1. SURAT YANG MENDUKUNG DAN BERKAITAN

Surat Utama :

Surat Al-Imron ayat 104 :

“Hendaklah ada diantara kamu sekelompok orang Islam yang menganjurkan kebaikan berseru kepada yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, agar mereka selamat dan sukses”.

Surat Yang Mendukung Dan Berkaitan :

Surat Al-A’raf ayat 31 :

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid[534], makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[535]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.

Surat Al-A’raf ayat 26 :

“Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.”

Surat An-Nahl ayat 81 :

“Dan Allah menjadikan tempat bernaung bagimu dari apa yang telah Dia ciptakan, Dia menjadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia menjadikan pakaian bagimu yang memeliharamu dari panas pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikian Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu agar kamu berserah diri (kepada-Nya).”

Surat An-Nur ayat 30-31 :

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesame Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayanan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Surat Al-Ahzab ayat 59-60

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyanyang.”

“Sungguh, jika orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah tidak berhenti (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan engkau (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak lagi menjadi tetanggamu (di Madinah) kecuali sebentar,”_ dalam keadaan terlaknat.

Surat Thaha ayat 118 :

“Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan di dalamnya dan tidak akan telanjang.”

2.2. PEMECAHAN PERMASALAHAN

Berkaitan dengan judul makalah ini, dapat dikatakan bahwa anak yang sudah mencapai usia balig dan mukalaf (telah terkena beban syariat) wajib menutup aurat dari pandangan anak yang mumayiz, sebagaimana ia juga diharamkan untuk memandang aurat anak yang mumayiz atau menyentuhnya dengan dorongan syahwat. Hal itu karena anak mumayiz dapat mengingat dengan baik apa yang dilihatnya. Fukaha pun menegaskan bahwa setiap laki-laki dan perempuan wajib menutup aurat mereka dari pandangan orang yang sudah berusia balig dan dari anak yang mumayiz-yang belum balig, yaitu anak atau remaja yang berada pada suatu tingkatan kecerdasan dan kesadaran tertentu. Ia terpengaruh oleh berbagai hal dan dapat memikirkannya tanpa batasan usia.

Namun, orang yang berusia balig boleh memandang dan menyentuh setiap bagian dari tubuh orang yang belum balig, walaupun ia seorang yang mumayiz, asalkan tanpa dorongan syahwat, baik terhadap anak dari jenis kelamin yang sama maupu berbeda. Tetapi apabila pandangan itu akan menimbulkan fitnah baginya, maka ketika itu pandangan tersebut diharamkan-sebagai tindakan kehati-hatian.

Namun, islam memberikan toleransi kalau anak yang mumayiz itu memandang rambut, lengan, betis dan lutut muhrimnya bila tanpa dorongan syahwat. Namun, diharamkan baginya memandang bagian tubuh muhrimnya antara pusar dan lututnya sebagai sikap hati-hati, baik dengan dorongan syahwat maupun tanpa dorongan syahwat. Perempuan juga boleh memandang tubuh laki-laki muhrimnya tanpa dorongan syahwat dan diharamkan memandang aurat bagian tubuh antara pusar dan lutut walapun tanpa dorongan syahwat.

Oleh karena itu, perempuan harus menyembunyikan “perhiasannya” sedapat mungkin dihadapan anak-anaknya yang mumayiz kecuali yang dibolehkan syariat, seperti menampakkan rambut, lutut, dan lengan, serta memperlihatkan kalung, gelang dan sebagainya, dan alat-alat perhiasan pada tangan dan kaki dengan syarat berhias tanpa berlebih-lebihan agar tidak menjadi daya tarik bagi anak yang mumayiz untuk memandang sesuatu yang membahayakan masa depan pendidikan seksnya.

Masalah lain adalah pakaian, mengingat hal itu merupakan sebuah faktor yang dapat menimbulkan dorongan syahwat ataupun mengendalikannya. Oleh karena itu, islam mengarahkan pandangan kita pada pentingnya menjadikan pakaian sebagai penutup aurat sehingga tidak menimbulkan fitnah orang yang memandang dan membangkitkan hasrat seksualnya. Pakaian haruslah tidak memperlihatkan bentuk aurat dan tidak menampakkan keindahan tubuh (maksudnya, pakaian tidak cukup sekedar menutup aurat saja, tapi juga harus yang longgar [tidak ketat] dan tidak transparan) pakaian yang longgar lebih sempurna dan lebih baik dari aspek syariat dan kesehatan, sebagai sikap berpegang pada kaidah-kaidah kebersihan dan menjauhi rangsangan-rangsangan seksual.

Kenyataannya, ajaran-ajaran syariat islam dalam masalah pakaian yang aman dan sehat tidak hanya ditunjukkan kepada orang dewasa untuk mencegah timbulnya rangsangan dan membangkitkan syahwat pada orang lain. Melainkan, hal yang sama menurut agar anak dilatih mengenakan pakaian yang longgar agar dimasa datang ia terbiasa dengannya dan untuk melindunginya dari rangsangan-rangsangan seksual, khususnya pada usia balig. Pakaian sempit yang menekan tubuhnya secara terus-menerus akan menyebabkan rangsangan syahwat selama masa kematangan seksualnya, seperti kesukaan pada kebiasaan buruk atau melakukan onani.

Ustadz al Gawshi berkata, “kaidah-kaidah alamiah yang dapat membantu anak harus mempelihara untuk mencegahnya melakukan onani, seperti pakaian longgar dan kebersihan tempat tinggal, dan mencegah rangsangan-rangsangan dalam berbagai bentuknya.”

Apakah jilbab telah menjadi tren? Mungkin iya. Banyaknya yang mengenakan-walau sepertinya lebih banyak Muslimah yang masih membuka aurat ketimbang berjilbab-dapat dijadikan indikator trennya jilbab. Tren tersebut ditandai juga dengan semakin ‘cair’nya pemakai jilbab dibanding generasi sebelumnya. Banyak muslimah yang memakai jilbab, tapi busananya masih ketat, transparan bahkan masih menampakkan aurat. Busana seperti celana/rok ketat, kaos ketat ditambah jilbab yang diikat dan tidak menutupi dada adalah pemandangan biasa sekarang ini.

Secara kuantitas memang banyak yang berbusana Muslimah, namun secara kualitas menurun sekali. Tidak sedikit kita temui Muslimah berjilbab yang berpacaran dan berduaan tanpa rasa canggung. Banyak juga kita saksikan Muslimah berjilbab hadir di konser-konser musik sambil cekikikan dan ‘jejingkrakan’.

Berpakaian memiliki dua kepentingan dalam kehidupan manusia, yaitu menutup aurat dan berhias. Alquran telah menunjukkan pentingnya pakaian dalam mewujudkan kedua kepentingan ini. Hal itu kita temukan, misalnya, dalam Surah al A’raf ayat 76 dan Surah Thaha ayat 118.

Menutup anggota tubuh pada perempuan Muslim bukan hanya gerakan lahiriah yang tidak bermakna. Melainkan, pada hakikatnya hal itu merupakan symbol kecintaan batin pada kesuciaan dan perwujudan kemampuan perempuan Muslim untuk mengendalikan diri dan menguasai sejumlah motif yang berkaitan dengan aktivitas seksual, seperti kesenangan untuk menampakkan aurat, perhatian pada diri sendiri, dan berhias secara berlebihan.

Aturan ini menghasilkan dampak-dampak positif yang pada akhirnya ditujukan untuk kebaikan proses adaptasi perempuan Muslim dengan dirinya, seperti menambah keyakinan diri, berusaha untuk mendapatkan penghormatan dari orang lain, dan menghindarkan pandangan laki-laki seperti yang terjadi pada perempuan yang tidak berjilbab.

Tentu, menutup aurat yang sesuai dengan dorongan batiniah perempuan Muslim menuju kesucian diri dapat melindunginya dari jeratan dualisme dan kepribadian ganda.

Apalah artinya sepotong kain yang dilekatkan pada tubuh perempuan apabila perilakunya bertentangan dengan Alquran : “Maka janganlah kalian tunduk (yang dimaksud dengan “tunduk” di sini adalah berbicara dengan sikap yang menimbulkan keberanian bagi orang untuk berbuat tidak baik atau kurang ajar kepada mereka.) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di dalam hatinya.” (QS. Al Ahzab : 32)

Pada masa kini, busana Muslim tidak hanya dimiliki oleh golongan wanita dewasa sahaja. Malahan, golongan remaja juga memilih fesyen menutup aurat ini sebagai pakaian harian mereka, Busana Muslim untuk remaja sebaiknya diolah dari bahan yang ringan dan direka dengan gaya yang sesuai dengan aktiviti remaja yang dinamik dan bertenaga. Ini bukan hanya akan menambahkan lagi nilai keceriaan di dalam setiap gaya seseorang remaja, malah secara tidak langsung akan berupaya membendung tahap pergaulan remaja yang sememangnya sentiasa terdedah kepada berbagai unsur-unsur negatif.
Para pereka fesyen telah berjaya menampilkan hasil kerja kreatif mereka dengan menghasilkan reka bentuk busana Muslim yang menarik khusus untuk para remaja. Oleh itu, diharapkan dengan idea-idea pereka fesyen tersebut, koleksi busana Muslim akan menjadi lebih menarik dan lebih bervariasi, Terdapat pelbagai koleksi busana Muslim remaja di dalam buku ini yang direka khas untuk golongan remaja dengan gaya yang moden dan terkini.

Pengaruh kawan ini memang cukup besar. Dalam Mangala Sutta, Sang Buddha bersabda: "Tak bergaul dengan orang tak bijaksana, bergaul dengan mereka yang bijaksana, itulah Berkah Utama". Pengaruh kawan sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk apabila dibungkus dengan selembar daun maka daun itupun akan berbau busuk. Sedangkan bila sebatang kayu cendana dibungkus dengan selembar kertas, kertas itu pun akan wangi baunya. Perumpamaan ini menunjukkan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang ketika remaja, khususnya. Oleh karena itu, orangtua para remaja hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya. Untuk menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orangtua hendaknya juga memberikan kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan pemaksaan maupun mengada-ada. Berilah pengertian yang jelas dahulu, sekaligus berilah teladan pula. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu anak ‘kluyuran’ tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari. Mereka dididik untuk mandiri. Selain itu, berilah pengarahan kepada mereka tentang batasan teman yang baik.


BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

3.1. KESIMPULAN

Ada dua bentuk prilaku yang bisa muncul pada remaja yang menganut paham pergaulan bebas. Yaitu, memiliki akhlaq buruk dan perilaku fatamorgana. Keduanya adalah prilaku tidak baik dalam kehidupan dan harus dihindari.
Dijelaskan, indikator dari memiliki akhlaq yang buruk antara lain adalah memiliki sifat takabur, hasud, dendam, mudah marah, bohong, ingkar janji, menyia-nyiakan waktu, tidak punya rasa malu, buruk sangka, penakut dan sebagainya. "Sedangkan indikator dari prilaku fatamorgana antara lain suka pacaran, seks bebas, narkoba, merokok, meminum khamar, gila mode, lupa aurat, konsumtif, percaya pada astrologi dan lain-lain. Semua prilaku tersebut sangat tidak baik bila terus menggelayuti kehidupan kita, sehingga harus dihindari semampu kita. Nah, berkaitan dengan upaya menghindari ini, Islam menawarkan aturan untuk pergaulan remaja. Pertama, menundukkan pandangan. Islam mengharuskan baik laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandangan agar terhindar fitnah seksual melalui mata. Menjaga pandangan mempunyai dua arti. Diantaranya, pandangan lahir, melihat dan menikmati pada bagian-bagian tubuh yang menarik dan menggairahkan nafsu birahi.

Kemudian pandangan bathin , yaitu syahwat yang timbul di dalam hati untuk mengadakan hubungan seksual atau perbuatan lain yang melanggar kesusilaan setelah melihat bentuk lahir dari lawan jenis seks yang berlawanan. Berkaitan dengan menundukkan pandangan ini, terdapat dalam Al-Qur'an Surah An-Nur ayat 30-31. Selanjutnya larangan bersentuh kulit. Islam tidak membenarkan laki-laki dan wanita bersentuhan kulit.

Walaupun dalam hal ini masih terdapat ikhtilaf diantara para ulama. Akan tetapi jumhur ulama memberikan keputusan untuk tetap tidak ada alasan boleh bersentuhan antara laki-laki dan perempuan. Kecuali dalam keadaan terpaksa.

3.2. SARAN

Semoga dengan adanya pembahasan mengenai kerusakan akhlaq terutama pada remaja, salah satunya mengenai tata berbusana remaja yang tidak sesuai dengan syariat agama Islam. Dapat berguna bagi remaja dan masyarakat pada umumnya. Sehingga tercipta suasana yang tampil atau bergaya modern tapi tetap pada kaidah-kaidah Islam yang benar.

my makalah

PENDAHULUAN

D

i tengah himpitan krisis ekonomi dan ancaman bencana alam, masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, kembali dihebohkan oleh maraknya sekte – sekte keagamaan yang sangat berbeda dalam ajaran dan pahamnya dengan agama Islam yang sudah mapan. Beberapa aliran keagamaan yang mencuat akhir – akhir ini, antara lain : Sekte Al – Qur’an Suci (Bandung), Sekte Salamullah (Jakarta), dan Sekte Al – Qiyadah Al – Islamiyah (Bogor).

Kemunculan sekte – sekte tersebut menimbulkan reaksi keras dari umat Islam, karena ajaran dan pahamnya yang bukan semata berbeda dalam masalah furu’iyah, tetapi juga berbeda dalam masalah ushuliyah yang bersifat prinsipil. Misalnya Ahmad Moshaddeq, pemimpin jama’ah Al – Qiyadah Al – Islamiyah, mengaku “mendapat wahyu” dan mengklaim dirinya sebagai “rasul baru.” Moshaddeq mengaku sebagai Al – Masih Al – Mau’ud (Al – Masih yang dijanjikan).

Kenabian Muhammad saw yang telah diwartakan oleh Nabi Isa telah mengakhiri mata rantai sejarah para nabi. Jika pasca kehidupan Nabi Muhammad terdapat seseorang yang mengklaim dirinya sebagai nabi, maka yang demikian sudah berseberangan dengan prinsip fundamental agama Islam. Klaim kenabian pasca Nabi Muhammad saw adalah palsu !

Ahmad Moshaddeq – nama aslinya H. Salam – menolak As – Sunnah (baik perkataan, perbuatan, maupun ketetapan Nabi), tetapi masih menggunakan Al – Qur’an sebagai sumber ajaran – ajarannya. Moshaddeq juga tidak menggunakan metode (manhaj) yang cukup memadai sehingga pemahamannya terhadap Al – Qur’an mengundang kontroversi, bahkan menabrak pakem. Ini bisa dibaca dalam buku Tafsir wa Ta’wil (2007) yang merupakan panduan wajib bagi para pengikut Al – Qiyadah Al – Islamiyah.

Moshaddeq telah mencampur – aduk doktrin – doktrin fundamental agama Islam dengan Nasrani. Misalnya doktrin “pengampunan dosa” yang menurut Moshaddeq dapat ditebus dengan sejumlah uang.

Keberadaan sekte – sekte yang berbeda dan bahkan menyimpang dari dasar – dasar ajaran Islam tersebut memang sudah meresahkan umat Islam. Oleh karena itu, Keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 tahun 2007 sudah tepat untuk menghentikan paham sesat dan menyesatkan yang terus mewabah di tanah air ini.

Makalah ini akan mengangkat fenomena sekte – sekte keagamaan tersebut dalam sajian utamanya. Selain mencoba mengungkap akar masalah dan tujuan dari sekte – sekte tersebut, juga dikemukakan apa yang semestinya dilakukan oleh umat Islam dan ormas Islam dalam merespon fenomena tersebut.

SURAT DAN HADIS PENDUKUNG

Surat Utama :

Surat Ar – Rum ayat 32

Artinya : “yaitu orang – orang yang memecah belah agama mereka (meninggalkan agama tauhid dan menganut berbagai kepercayaan menurut keinginan mereka) dan mereka menjadi beberapa golongan. Setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.”

Surat dan Hadis Pendukung Surat Utama :

Surat Al – An’am ayat 159

Artinya : “Sesungguhnya orang – orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan – golongan, sedikit pun bukan tanggung jawabmu (Muhammad) atas mereka. Sesungguhnya urusan mereka (terserah) kepada Allah. Kemudian Dia akan memeberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.”

Surat Az – Zukhruf ayat 65

Artinya : “Tetapi golongan – golongan (yang ada) saling berselisih di antara mereka; maka celakalah orang – orang yang zalim karena azab pada hari yang pedih (Kiamat).”

= Harus bersatu =

Surat Ali ‘Imran ayat 103

Artinya : “dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara,sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat – ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.”

Barang siapa yang dikendaki Allah akan mendapat petunjuk, ia akan membukakan dadanya menerima Islam; dan barang siapa yang dikehendaki-Nya menjadi sesat, ia akan menyempitkan dan menyesakkan dadanya, seolah ia hendak mendaki langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada mereka yang tiada beriman. Inilah jalan Tuhanmu yang lurus; ayat – ayat telah Kami jelaskan kepada mereka yang menerima peringatan ( QS. Al An’nam ( 6 ) : 125 – 126 ).

Kebaikan itu bukanlah karena menghadapakan muka ke timur atau ke barat; tetapi kebaikan ialah karena beriman kepada Allah dan hari kemudian, para malaikat, kitab, dan para nabi; memberikan harta benda atas dasar cinta kepada-Nya kepada para kerabat, anak yatim, fakir miskin, orang dalam perjalanan, mereka yang meminta, dan untuk menebus budak – budak; lalu mendirikan shalat dan membayar zakat; memenuhi janji bila membuat perjanjian, dan mereka yang tabah dalam penderitaan, kesengsaraan dan dalam suasana yang kacau. Mereka itulah orang yang benar, dan mereka itulah yang bertakwa ( QS. Al Baqarah ( 2 ) : 177 ).

Kamu tidak akan mencapai kebaikan sebelum kamu menafkahkan dengan rela sebagian yang kamu cintai; dan apapun yang kamu berikan pasti Allah akan mengetahui ( QS. Ali Imran (3) : 92 ).

Kamu adalah umat terbaik dilahirkan untuk segenap manusia, menyuruh orang berbuat benar dan melarang perbuatan mungkar serta beriman kepada Allah sekiranya Ahli Kitab beriman niscaya baiklah bagi mereka; diantara mereka ada yang beriman, tetapi kebanyakan mereka orang fasik ( QS. Ali Imran (3) : 110 ).

… Hendaklah tolong menolong kamu dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah saling membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, Allah amat keras dalam hukuman-Nya ( QS. Al Maidah (5) : 2 ).

Wahai orang yang beriman ! bertkwalah kamu kepada Allah dengan takut yang sesungguhnya dan janganlah kamu mati kecuali dalam Islam ( QS. Ali Imran (3) : 102 ).

“Pada hari ini, telah Aku sempurnakan agama bagi kalian, dan telah Aku cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam menjadi agama bagi kalian.” ( QS. Al Maidah : 3 ).

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disis Allah hanyalah Islam.” ( QS. Ali Imran : 19 ).

“Muhammad itu sekali – kali bukanlah bapak dari seorang laki – laki pun diantara kamu, tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup para Nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” ( QS. Al Ahzab : 40 ).

“Dirikalah shalat, sesungguhnya ini merupakan kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang – orang yang beriman.” ( QS. An Nisa’ : 103 – 104 ).

“Barang siapa yang berbicara (menafsirkan) tentang Al – Qur’an dengan perkiraannya tentang apa yang dia tidak memiliki pengetahuan, maka bersiaplah menyediakan tempat duduknya di neraka.” ( HR. At Tirmidzi, An Nasa’I dan Abu Daud ).

Kemudian dikuatkan lagi dengan firman Nya surat Al An’am ayat 14 di mana mereka telah menyembah Tuhan selain Allah. Apakah logis kalau mereka mengakui bahwa Allah Pencpipta alam ini tetapi mereka mereka menyembah kepada alam (sekutu) ciptaan-Nya ? Adakah orang yang berakal sehat mau mengakui budak sebagai tuannya ? Apabila masalahnya sudah jelas demikian maka keputusannya pun jelas, bahwa mereka yang menyembah selain Allah sesat dan dholim, dan agama yang menjadi anutannya bathil …. dan kepercayaannya palsu.

Surat Al An’aam ayat 50

Orang yang mengaku dirinya dapat megetahui alam ghaib, adalah pendusta. Janganlah dia, sedangkan Aisyah ra. berkata : “Barang siapa yang mengaku bahwa Rosulullah saw. dapat memberi ramalan terhadap apa yang akan terjadi besok, maka ia telah berbuat dusta terhadap Allah.” (HR. Muslim)

Artinya : Katakanlah, tidak seorangpun di langit dan di bumi yang dapat mengetahui perkara ghaib itu, selain Allah. (An Namel : /5)

Kalau dikatakan bahwa Allah memperlihatkan yang ghaib kepada utusan Nya, itu boleh jadi, sebagaimana difirmankan :

Artinya : Tuhan Yang Tahu alam ghaib itu, maka Dia tidak memperlihatkannya kepada seorangpun kecuali kepada rasul yang diridloi Nya. (Al Jin : 26 – 27)

Islam tidak membenarkan tukang – tukang ramal, tukang tenung, dajjal, dukun dan ahli nujum yang menipu manusia dengan pengakuan palsunya bahwa mereka dapat mengetahui alam ghaib. Sebenarnya mereka hanya ingin mengeruk harta kekayaan dari manusia, dan kepentingan pribadinya. Sedangkan Rasululloh saw. manusia pilihan, nabi paling mulia tidak juga diberi ilmunya. Oleh karena itu beliau bersabda : “Barang siapa yang mendatangi tukang tenung kemudian ia mempercayainya, maka sholatnya tidak diterima selam 40 tahun.” (HR. Muslim dari salah seorang istri Nabi)

Dalam riwayat Ahmad, ditambahkan, “Maka ia kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (Al Musnad, Juz 11, hal. 408)

Islam mengecam perbuatan sesat yang berselubung kejahatan itu, karena sangat merugikan dan berbahaya bagi keimanan. (Al Qasimy, Juz VI, hal. 2243)

Ayat – ayat tersebut membuktikan bahwa “Hanya Allah sajalah yang memiliki kunci – kunci alam ghaib” , yang tidak seorangpun memiliki ilmunya, kecuali rasul yang dikehendaki Nya yang melihatnya.

Disini Allah menghendaki agar manusia mau menjaga dirinya, memelihara dan mengikuti sunnatullah secara konsekwen, sebab ia hanya bisa sampai ke tujuannya apabila ia sanggup mengubah dirinya sendiri (Baca Ar Ra’du : 11 : 13, Fi Malakutillah, oleh Abdul Hamid al Faraahy, hal. 14 – 15).

Jika dalam mengubah dirinya ia keluar dari sunnatullah, maka ia bakal jauh dari jalan – jalan kebajikan, dan Allah akan merasakan akibatnya dengan berbagai bentuk cobaan dan peringatan, agar ia kembali ke jalan yang benar, jalan menuju Allah …. (Aqaid al Imamiyah, Muhammad Ridla Mudhaffar, hal. 52).

“Manusia adalah satu umat. Allah membangkitkan para nabi sebagai pengemban berita baik dan sebagai juru ingat; dan bersama mereka Dia menurunkan kitab dengan kebenaran, agar kitab ini dapat mengadili di antara manusia, mengenai hal tentangnya mereka berselisih. Dan tak ada yang berselisih tentang itu (yaitu, menyangkut kebenaran) kecuali mereka yang telah diberi kitab itu, sesudah tanda bukti dating kepada mereka, karena saling iri hati di antara mereka….”(Ibid 2 : 213).

“Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allahlah yang memberi petunjuk / memberi taufiq kepada siapa yang dikendakinya.”( QS. Al Baqarah 272 ).

“Tiap – tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.”( QS. Al Muddatsir 38 ).

PERSOALAN YANG DIANGKAT DARI SURAT UTAMA

1. Mengapa mereka memecah belah agamanya ?

2. Apakah ada pengaruhnya dengan fanatik terhadap acuan kepercayaan, mungkin mazhabnya ?

3. Apakah ada kemungkinan juga orang – orang yang memecah belah agamanya karena mereka merasa memiliki ilmu yang cukup tinggi terhadap pendalaman / pemahaman agama tersebut sehingga timbul adanya golongan dalam agama ?

4. Adakah hubungannya dengan munculnya berbagai aliran - aliaran agama belakangan ini di Indonesia yang membuat gempar di kalangan orang Islam ?

AKAR PERSOALAN MENURUT TOKOH – TOKOH ISLAM

Kemunculan aliran atau sekte keagamaan yang dikategorikan sebagai aliran sesat tersebut di Indonesia tentunya bukan tanpa sebab.

Prof. DR. Sunyoto Usman , mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM

Melihat kemunculan aliran sesat dalam Islam ini merupakan salah satu wujud kesalahan ulama. Munculnya aliran agama sesat ini merupakan bentuk ketidakpuasan umat terhadap pemimpin agama atau ulama. Karena para Kiai sepuh zaman sekarang ini kan banyak sibuk dengan urusan politik. Kebutuhan umat untuk berdiskusi tentang agama, tidak terpenuhi dan digantikan dengan televisi atau majalah. Sementara televisi maupun majalah tidak sepenuhnya mampu menggantikan peran ulama. Akhirnya umat berada pada kondisi kritis teladan. Tidak ada seseorang yang menjadi panutan. Tentunya dalam situasi seperti ini sangat mudah dimasuki konstruksi pemikiran yang nyeleneh. Tanpa ada rasionalisasi yang panjang, mereka mengikuti ajaran nyeleneh itu. Apalagi secara sosiologis, masyarakat Indonesia tergolong masyarakat yang masih banyak berasal dari keluarga miskin. Sedangkan faktor kemiskinan ini dalam konteks sosiologis merupakan unsur yang memberi peluang akan munculnya suatu kondisi yang negatif, seperti kemunculan aliran sesat tersebut.

Komarudin Hidayat , Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Menyebutkan faktor pemicu kemunculan aliran sesat ini sangat multifaktor. Saya menilai selain adanya problem psikiatrik dan psikologis dalam diri seseorang, yang tidak kalah pentingnya adalah menyangkut masalah ekonomi, ketidakadilan, ketidakseimbangan sosial, pendidikan, dan kultural.

M. Ali Haidar , Dosen Universitas Negeri Surabaya ( Unesa )

Menyebutkan kemunculan aliran sesat ini akibat dari kurangnya peran negara dalam memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan maupun keadilan. Menurut beberapa teori sosial munculnya kelompok aliran sesat itu pada umumnya disebabkan oleh sekelompok masyarakat yang merasa didzalimi pemerintah sebagai pengatur negara yang tidak memberi berbagai kemudahan untuk memperoleh hak – hak mereka, sehingga mereka membentuk kelompok sendiri.

Prof. DR. Achmad Satori Ismail , salah seorang pengurus MUI pusat dan Guru Besar Universitas Islam Negeri ( UIN ) Syarif Hidayatullah

Menurutnya setelah MUI melakukan survei, ternyata aliran sesat itu merupakan skenario asing. Kesimpulan MUI yang demikian itu diperoleh dari temuan adanya pemimpin aliran yang tidak dapat membaca Al – Qur’an. Kami heran, lalu kami tanya tentang pengetahuan Islam dan siapa yang membayarnya untuk menyebarkan aliran sesat, dia menyebut sebuah negara, Lantas, apa target dari skenario itu ? Skenario itu dirancang untuk merusak NKRI.

Muhammad Ibn Abd Wahab. Memuaskan pemikirannya, pada masalah tauhid. Ia berpendapat bahwa : yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah dan orang yang menyembah selain Allah telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh. Orang Islam yang meminta pertolongan kepada Syaikh, wali atau kekuatan gaib, telah menjadi musyrik dan bukan lagi penganut paham tauhid yang murni. Menyebut nama nabi, syaikh atau malaikat sebagai perantara dalam do’a adalah syirik. Meminta syafaat selain kepada Allah, bernazar selain kepada Allah adalah syirik. Memperoleh pengetahuan selain dari Al-Qur’an, Hadis dan Qias merupakan kekufuran. Menafsirkan Al-Qur’an dengan takwil atau interpretasi bebas adalah kufur.

Al – Tahtawi. Reinterpretasi paham Qada dan Qadar agar tidak mengarah pada paham fatalisme. Syariat harus disesuaikan dengan keadaan dan situasi yang modern, prinsip dan syariat tidak bertentangan dengan kebanyakan hokum Islam.

Rasyid Ridha. Ia berpendapat bahwa faktor utama yang menyebabkan Umat Islam lemah, karena tidak lagi mengamalkan ajaran Islam yang sebenarnya. Islam telah banyak diselimuti oleh faktor bid’ah yang menghambat perkembangan dan kemajuan umat, di antaranya ajaran syaikh – syaikh thariqat tentang tidak pentingnya hidup di dunia, tawakal dan pengkultusan pada syaikh dan wali. Salah satu penyebab mundurnya umat Islam lainnya adalah paham fatalisme, karena paham tersebut menyebabkan manusia tidak memiliki etos kerja dan cenderung tidak mau berpacu dengan keadaan atau pasrah dengan keadaan.

Ahmad Dahlan. Ide pembaharuannya menyentuh akidah dan syariat, misalnya tentang upacara ritual kematian talqin, upacara perkawinan, kehamilan, sunatan, menziarahi kubur – kubur yang dikeramatakan, memberikan makanan sesajen kepada pohon – pohon besar, jembatan, rumah angker, dan sebagainya secara terminology agama tidak dikenal dalam Islam, bahkan hal tersebut sangat bertentangan dengan Islam sebab dapat mendorong timbulnya kepercayaan syirik dan merusak akidah Islam.

TANYA JAWAB

S

ebagai agama dengan jumlah pemeluk terbanyak Islam di Indonesia mempunyai tantangan tersendiri dan khas. Berbagai sekte atau aliran baru terus bermunculan di dalam dunia Islam Indonesia. Aliran yang baru muncul itu tidak jarang membuat semacam keresahan umat dengan berbagai ajarannya yang menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya. Aliran Islam Jama’ah, Al – Qur’an Suci, Salamullah, maupun Al – Qiyadah Islamiyah adalah sekedar contoh dari aliran – aliran yang sempat meresahkan rasa keberagamaan umat Islam Indonesia.

Namun demikian, aliran – aliran baru itu selalu mendapat simpati yang cukup dari kalangan muda dan yang jelas aliran – aliran itu selalu laku dikalangan mahasiswa dan kalangan anak – anak muda.

Berikut ini wawancara reporter Suara Muhammadiyah dengan Drs. H. Fuad Zein, M.A. , Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ketua Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ketua Divisi Fatwa MUI Provinsi DIY, dan Ketua Lembaga Penelitian Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Mengapa sekarang ini banyak muncul aliran – aliran baru yang meresahkan di kalangan umat Islam ?

Sebenarnya fenomena itu sudah ada sejak dahulu. Kalau menurut data aliansi umat Islam, itu sejak tahun 1980-an sampai sekarang ini sudah ada sekitar 250-an aliran. Tetapi dari sekian ratus itu tidak ada yang benar – benar baru, hanya namanya saja yang baru. Ajaran – ajarannya sama saja dengan yang dahulu pernah ada dan sudah hilang, tetapi dimunculkan kembali dengan nama baru. Muali dari Eden, Al – Haq, Al – Qur’an Suci, dan lain – lainnya.

Tetapi mengapa aliran itu masih kembali laku dan mempunyai banyak pengikut ?

Sebagai umat Islam kita harus intropeksi, mungkin ada yang salah dengan dakwah kita selama ini. Kalau saya mengutip Pak Sartono Muqaddis, kegiatan dakwah yang sekarang ini seperti kegiatan dagang lebih mementingkan materi daripada contens. Yang kedua, dalam berdakwah pendakwah kita itu sering kali menempatkan diri sebagai pemegang kendali kebenaran, apa yang disampaikan itu menjadi hal mutlak dan tidak terbantahkan. Yang ketiga, nilai – nilai sosial dalam kehidupan plural dan penyoalan terdapat perubahan sosial itu juga nyaris tidak tersentuh dakwah, sehingga ketika terjadi problem – problem sosial, agama menjadi mandul. Dari sini para penggagas aliran itu kemudian bisa membaca celah – celah itu, sehingga mereka itu bisa tampil beda dan terihat baru walaupun harus menabrak kemapanan.

Apakah itu terkait dengan banyaknya anak – anak muda yang menjadi simpatisan mereka ?

Ya. Seringkali anak muda itu, berpikir isi itu tidak penting yang penting menabrak kemapanan yang dianggap kejumudan itu. Oleh karena itu yang banyak menjadi korbannya adalah para anak – anak muda terutama dikalangan mahasiswa. Mereka yang mempunyai semangat dan energi yang luar biasa tetapi dasar dan bekal kemampuan serta terbatasnya pemahaman agamanya yang memng terbatas itu kemudian terjerat oleh pesona hal baru yang mereka tawarkan. Tetapi yang menjadi korban itu kebanyakan adalah anak muda yang memang tidak mempunyai dasar pemahaman agama yang memadai, mereka hanya ikut – ikutan pada suatu hal yang baru yang menawarkan hal yang baru pula, itu akan terus muncul berulang – ulang.

Jadi apa yang harus kita lakukan untuk menghadapi hal ini ?

Bagi kalangan internal Islam, ini harus menjadi intropeksi bahwa memang ada yang kurang pas dalam dakwah kita. Pengalaman saya sejak kecil itu mulai dari surau yang diajarkan pertama kali itu wudlu kemudian sholat. Beban hukum semua. Akidah kita belum mapan dan belum paham sudah diberi pembenahan – pembenahan hukum, jadi kurang ada kesadaran. Mseki kita sholat tiap hari tetapi karena fondasinya kosong, jadi mudah saja untuk dialihkan. Apalagi pengalihan itu kemudian menawarka sesuatu yang baru, ada surga instan semua aliran itu akan menawarkan surga yang instan. Tidak usah sholat dan haji tetapi membayar. Semisal Al – Qur’an Suci yang menawarkan surga dengan membayar sejumlah uang. Demikian juga dengan Al – Qiyadah. Jadi semua aliran pasti menawarkan konversi – konversi. Beban – beban ibadah itu kemudian dikonversi dalam ajaran tertentu yang ujungnya surga instan itu.

Kira – kira tujuan pendirian aliran – aliran itu apa saja ?

Tentang tujuan mereka itu bisa bermacam – macam. Bisa saja ekonomi seperti konversi ibadah dengan pembayaran itu. Ada juga tujuan untuk menabrak kemapanan, ada juga tujuan untuk mengejar popularitas, namun mungkin ada juga yang bertujan politis karena ada juga yang mencermati kalau setiap akan terjadi suksesi politik pasti ada aliran baru yang bermunculan. Tetapi motif yang pasti mereka itu apa, kita belum tahu, yang jelas mereka semua itu ingin merebut klaim sebagai Al Masih Al Ma’ud ( Al Mahdi, Imam Mahdi, Ratu Adil dll. Red) itu. Sejak zaman Mirza Ghulam Ahmad itu juga ingin merebut klaim itu, sehingga mereka tidak bisa lagi membedakan antara wangsit dengan bisikan syetan, dan semua itu dianggap wahyu.

Lepas dari itu, apakah kemunculan mereka itu pantas dan harus diresahkan ?

Yang resah itu masyarakat karena hal – hal yang sudah pakem dan standar menjadi tolak ukur mapan itu ditabrak – tabrak, ini yang menjdi masalah. Tapi kita juga harus intropeksi, mungkin kita belum mampu menjabarkan makna rukun Islam dan rukun iman itu secara aktual. Jadi kita juga harus mengevaluasi diri juga, memperbaiki kinerja dakwah, memperbaiki sistem dan metode penyampaian standar ustadz itu harus bagaimana. Dan yang juga penting sistem pengajian kita itu harus terbuka.

Menyikapi hal ini, apa yang harus dilakukan ormas mapan semacam Muhammadiyah dan NU ?

Karena yang menjadi korban itu mayoritas anak muda, maka kita harus merumuskan metode dakwah yang lebih mengena terhadap anak muda itu yang seperti apa. Jangan sampai anak muda itu tidak tersentuh dakwah kita dan malah dijerat oleh meraka. Perhatian IRM, IMM, Pemuda Muhammadiyah, maupun Nasyiatul Aisyiyah juga harus lebih jelas dan terarah, jangan sampai tenaga dan pikirannya hanya terkuras habis untuk mengurusi politik saja tetapi lupa pada dakwah. Selama ini kita terlanjur menganggap bahwa anak – anak Muhammadiyah sudah cukup mapan pemahaman keagamaannya tetapi nyatanya kan lain.

Apakah perlu pemerintah mengeluarkan semacam larangan terhadap aliran – aliran itu ?

Pemerintah itu mempunyai PAKEM, semacam badan yang mempunyai tugas mengamati agama dan aliran yang berkembang di masyarakat yang secara otomatis juga mempunyai kewenangan untuk melakukan seleksi terhadap aliran – aliran itu. Pada masalah agama tentu saja mereka harus koordinasi dengan pemilik agama masing – masing.

Apakah itu tidak akan terjebak pada keberpihakan pada satu tafsir agama ?

Tidak, kalau dalam konteks tafsir tidak akan menjadi suatu masalah tetapi tidak bisa dalam konteks akidah, kalau sudah menabrak rukun Islam dan rukun iman itu akan menjadi suatu permasalahan. Apa yang masih menjadi multitafsir dalam rukun Islam dan rukun iman ? masing – masing agama pasti sudah punya hal – hal dasar yang sudah tidak bisa diperdebatkan lagi itu. Sekarang MUI mengeluarkan 10 kriteria itu, walaupun sebenarnya itu sudah ada sejak dahulu tetapi hanya perlu direview lagi agar orang mudah melakukan check list saja. Al –Qur’an juga menggunakan kata – kata dholla, man yaksillah wa rosulahu fa qad dholla dhollalan mubina, kata dholla itu terjemahannya sesat.

Apakah itu tidak bisa dipahami sebagai hak kebebasan beragama ?

Hak beragama itu seharusnya jangan membuat agama dalam agama yang sudah ada itu sendiri. Silahkan saja membuat agama baru bernama agama rinso atau agama shampoo tetapi jangan memakai nama agama Islam. Kalau memakai nama agama Islam kemudian menyalahi agama Islam itu namanya melanggar hak Islam membuat agama baru dengan tata aturan baru itu tidak akan menjadi permasalahan, tetapi kalau memakai nama agama yang sudah ada itu akan menjadi permasalahan. Itu merusak namanya, merusak agama yang sudah ada.

Masalahnya, saat ini banyak fatwa MUI yang menyesatkan aliran tertentu itu seringkali diiringi dengan tindakkan anarkis umat, bagaimana itu ?

Semua itu ada koordinasi, sebelum polisi bergerak itu pasti menunggu pendapat MUI dulu. Pemerintah itu perlu prosedur dan masyarakat tidak sabar menunggu prosedur itu, itu yang sering menjadi masalah, tetapi biasanya ketika polisi sudah bergerak mereka akan berhenti. Hanya masalahnya polisi sering kalah cepat, karena prosedur itu, dengan masyarakat. Massa swasta itu kan tidak butuh prosedur dan biaya sekali Allahu Akbar semua bergerak, walau yang ikut nimbrung juga banyak yang juga tidak tahu agama dan tidak pernah sholat juga. Ini memang problem masyarakat kita, kita harus mengajak seluruh ormas Islam dan terutam ormas Islam yang sering menjadi polisi swasta itu untuk lebih patuh prosedur, tujuannya baik tetapi caranya yang nggak benar. Mereka itu juga harus disadarkan.

FAKTOR TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA ALIRAN – ALIRAN BARU

Beberapa faktor penyebab bisa tumbuh dan berkembang berbagai aliran – aliran semacam itu di negeri ini sebagai berikut :

1. Pada era reformasi seperti sekarang ini, membuat orang merasa bebas mengekspresikan apa saja, yang kadang – kadang kebablasan, sehingga apa saja, termasuk keyakinan dan paham yang aneh – aneh, sepertinya diperbolehkan.

2. Pada situasi bagi kehidupan masyarakat kita dibelit berbagai permasalahan dan kesulitan, baik di bidang sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Maka tidak sedikit orang yang menanti datangnya “Sang penolong dan Sang penyelamat yang diyakini sebagi Ratu Adil atau Imam Mahdi.” Situasi semacam ini bisa dimafaatkan dengan mudah oknum – oknum yang ingin mencari keuntungan, baik yang bersifat politis, ekonomis maupun sosial.

3. Kemunculan aliran – aliran sesat itu dapat dijadikan media untuk mencari popularitas dalam rangka meraih keuntungan – keuntungan, baik materiil maupun spirituil.

4. Sebagian umat kita, ternyata kondisi imamnya masih sangat labil, disamping minimnya pengetahuan dan pemahaman. Mereka terhadap ajran Islam. Kondisi semacam ini membuat mereka mudah terpengaruh dan terperangkap oleh ajaran – ajaran sesat, apalagi kalau disajikan dengan kemasan yang menarik.

5. Longgarnya aturan perundangan yang berkaitan dengan pendirian dan pengembangan aliran keagamaan. Sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur paham dan aliran keagamaan apa yang boleh dan tidak boleh tumbuh dan berkembang di negeri ini.

6. Dakwah kita selama ini, termasuk yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah ternyata tidak mampu menjangkau seluruh kalangan masyarakat. Ada kalangan – kalangan tertentu, yang mungkin jumlahnya sangat besar, yang belum tersentuh oleh dakwah yang dilakukan oleh organisasi – organisasi dakwah seperti Muhammadiyah.

UPAYA UNTUK MENANGKAL MUNCULNYA ALIRAN – ALIRAN BARU

K

e depan, untuk menghadapi aliran sesat semacam Al – Qiyadah Al – Islamiyah dan untuk menangkal jangan sampai bermunculan aliran – aliran lain semacam itu, maka kita perlu segera meningkatkan penyelenggaraan dakwah kita dengan jalan antara lain melepas kehidupan masyarakat kita dari belitan permasalahan sosial yang telah mereka alami, dan juga menata penyelenggaraan Tabligh kita. Belitan persoalan sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, kebodohan dan keterbelakangan, sering dimanfaatkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraih tujuan – tujuan tertentu, baik politis, ekonomis maupun sosial. Maka meningkatkan ketahanan mereka dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan sebagainya, dalam bentuk memperbaiki kualitas hidup dan kehidupan mereka adalah merupakan salah satu cara untuk membentengi mereka dari tipu daya dan bujuk rayu aliran – aliran sesat itu. Disamping itu menanggulangi dan melindungi masyarakat kita dari pengaruh aliaran – aliran sesat, maka penataan, konsolidasi dan revitalisasi Tabligh kita, perlu dan mutlak harus dilakukan. Khusus dalam rangka menghadapi aliran – aliran sesat itu, kita harus segera menyusun strategi dan perencanaan Tabligh yang matang, baik jangka panjang maupun jangka menengah dan jangka pendek.

my album